Bimbingan Teknis / Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dilaksanakan di Kabupaten Majene hari ini Rabu, 10 Mei 2023 ini memberikan materi terkait tatacara penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui Online Single Submission. 

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Dalak DPMPTSP Sulbar ini dihadiri oleh Kepala Dinas dan  Kepala Bidang DPMPTSP Kab. Majene, Beberapa Kabid Lingkup DPMPTSP Prov. Sulbar, Narasumber dari Tenaga Pendamping dan Pegawai Dalak DPMPTSP Sulbar ini menghadirkan peserta dari para pelaku usaha berskala mikro, kecil, menengah dan besar di Kabupaten Majene.

Diharapkan setelah kegiatan ini para pelaku usaha tidak lagi mengalami kesulitan dan kendala dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal. Penyampaian LKPM yang benar dan tepat waktu tentu saja akan berpengaruh terhadap pencapaian target realisasi investasi di Sulawesi Barat.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *