Pasangkayu–Dalam rangka penyusunan peta potensi dan peluang investasi sektor perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dalam hal ini Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Satriawan Hasan Sulur bersama Tim dan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) melakukan kunjungan ke Dinas Perkebunan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasangkayu, Selasa, 04 Juni 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi serta peluang investasi di sektor perkebunan yang ada di Kabupaten Pasangkayu. Dalam pertemuan tersebut, DPMPTSP Sulbar dan Tim Unsulbar berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan dan Bappeda Kabupaten Pasangkayu untuk mengumpulkan data dan informasi yang akurat sebagai dasar penyusunan peta potensi dan peluang investasi.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Pasangkayu dalam sektor perkebunan. Dengan data yang lebih terstruktur dan lengkap, kami dapat menarik lebih banyak investor untuk mengembangkan sektor ini,” kata Satriawan Hasan Sulur, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sulbar.

Satriawan juga mengatakan, penyusunan peta potensi tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan perkebunan yang lebih efektif dan efisien.

“Selain itu, peta ini juga akan menjadi alat promosi yang penting untuk menarik minat para investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berinvestasi di sektor perkebunan di Kabupaten Pasangkayu,” ucapnya.

Kerja sama antara DPMPTSP Sulbar dan Unsulbar menunjukkan sinergi antara pemerintah dan akademisi dalam upaya pengembangan ekonomi daerah melalui sektor perkebunan. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan Pasangkayu dan Sulbar secara keseluruhan.

Penulis : DPMPTSP Sulbar
Editor : humassulbar

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *