Mamuju, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat evaluasi mengenai kepatuhan pelaksanaan perizinan berusaha dan capaian realisasi Triwulan I (TW I) serta persiapan penyampaian laporan kegiatan penanaman modal Triwulan II (TW II)/Semester I. Rapat ini dilakukan secara Hibrid dan bertempat di ruang rapat DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat. Jumat 28 Juni 2024

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Hj. Astiah, SE, M.Adm.Pem, Narasumber Bapak Adi Sugiharto Direktur Wilayah V Deputi DALAK BKPM RI dan dihadiri oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Mamuju Tengah serta seluruh perwakilan dari instansi DPMPTSP kabupaten se-Sulawesi Barat, Pjf Alhli madya, dan staf teknis DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat secara hibrid.

Dalam sambutannya, Hj. Astiah menyampaikan pentingnya evaluasi kepatuhan pelaksanaan perizinan berusaha bagi para pelaku usaha UMK dan Non UMK di Provinsi Sulawesi Barat.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha telah mematuhi peraturan perizinan yang berlaku serta mencapai target realisasi investasi yang telah ditetapkan pada TW I,” ujar Hj. Astiah. “

Selain itu, persiapan laporan kegiatan penanaman modal TW II/Semester I sangat krusial untuk memperlihatkan komitmen dan kemajuan kita dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Mamuju Tengah juga memberikan pandangannya terkait evaluasi tersebut. Beliau menekankan bahwa kolaborasi antara kabupaten dan provinsi sangat penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan perizinan dan penanaman modal di wilayah Sulawesi Barat.

“Dengan kerjasama yang baik, kita dapat meningkatkan efisiensi proses perizinan dan memberikan layanan terbaik kepada para pelaku usaha,” ungkapnya.

Selama rapat, dibahas berbagai topik termasuk capaian realisasi investasi pada TW I, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan perizinan berusaha, serta strategi untuk memperbaiki dan mempercepat proses perizinan di masa mendatang. Para peserta juga berbagi pengalaman dan solusi untuk mengatasi kendala yang sering dihadapi oleh pelaku usaha, khususnya UMK, dalam memenuhi persyaratan perizinan.

Selain itu, rapat ini juga membahas persiapan penyampaian laporan kegiatan penanaman modal TW II/Semester I, yang meliputi pengumpulan data dan informasi terkait investasi yang telah terealisasi, serta evaluasi terhadap target yang telah ditetapkan. Laporan ini nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan dan strategi investasi yang lebih efektif di Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perizinan berusaha, serta mempercepat realisasi investasi di Sulawesi Barat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah ini.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *