Majene,– Dalam upaya menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan mendukung ekonomi yang berkelanjutan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengendalian, Pemantauan, dan Sistem Informasi Penanaman Modal bekerja sama dengan Bidang Pengaduan, telah melakukan kunjungan ke lokasi proyek di Desa Pundau, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Juni 2024.

Kunjungan ini dipimpin oleh Hj. Astiah, Pjf Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, bersama dengan Riny Hadiwijayanti, Pjf Penata Perizinan Ahli Madya dan Sudarman Pjf Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Tujuan utama dari kunjungan ini adalah malakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek sebagai respon dan langkah awal untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan penanaman modal yang dihadapi oleh para pelaku usaha, terutama sebagai tindak lanjut dari pernyataan penolakan para pemilik lahan terhadap salah satu pelaku usaha untuk masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Cahaya Tiga Sahabat.

Hj. Astiah, Pjf. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Mengatakan Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap permasalahan yang menghambat investasi dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami berusaha untuk mendengarkan semua pihak yang terlibat dan mencari solusi yang dapat diterima bersama, sehingga investasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.”

Dalam kunjungan ini, tim dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemilik lahan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Diskusi dilakukan untuk memahami akar permasalahan dan mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat mencapai kesepahaman dan solusi yang baik, sehingga proses investasi dapat dilanjutkan dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi daerah.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *