SEJARAH SINGKAT KANTOR DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI BARAT
Awal mula terbentuknya provinsi Sulawesi barat dimulai pada saat presiden ke 5 Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri telah menandatangi dan secara resmi yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tanggal 05 Oktober tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat dan menyatakan tentang Peresmian Provinsi Sulawesi Barat diikuti dengan dilantiknya Pejabat Sementara Gubernur Sulawesi Barat dibentuk perangkat Daerah yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, dan unsur Perangkat Daerah yang lain dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tersebut, oleh karena keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat belum terisi dan berfungsi, maka Organisasi Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat dibentuk dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2004 yang disempurnakan dengan Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Selanjutnya sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Daerah, terdapat perubahan Organisasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2006.
Berawal dari itu organisasi perangkat daerah provinsi Sulawesi barat juga terbentuk dengan mengikuti terlantiknya gubernur sementara Provinsi Sulawesi barat yang pada saat itu di percayakan kepada Bapak. Obed Depragring Sebagai Pejabat Sementara Gubernur Provinsi sulawasi barat selanjutnya begitupun dengan seluruh Organisasi perangkat daerah provinsi Sulawesi barat khususnya dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu berdiri pertama kali pada tahun 2004 yang masih bernama kantor koordinasi penanaman modal dan pelayanan terpadu yang pada saat itu masih bagian dari perusahaan daerah provinsi Sulawesi barat yang dibawahi oleh kepada kantor atas nama Drs. Hermansyah, MM, selanjutnya pada tahun 2008 berubah nama menjadi Badan koordinasi penanaman modal begitupun pada tahun 2011 kembali berubah nama menjadi Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang pada saat itu dibawahi dan dipimpin oleh Ir. Surung, MM dari 2008-2014.
Selanjutnya pada awal tahun 2015 sampai pertengahan tri wulan III 2015 dinas penanaman modal di pimpin oleh H. Nur Alam Tahir SH, M.Pd. berikutnya pada periode selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat dipimpin oleh Drs. H. Amir Marica, MM yang menjabat dari pertengahan 2015-2016. Berikutnya dari tahun 2017 sampai akhir semester III tahun 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu provinsi Sulawesi barat di pimpin oleh H. Bahtiar, M.Si. dan yang terakhir pada periode saat ini dari akhir semester III tahun 2020 – Sekarang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu di Pimpin oleh Drs. H. Muhammad Rahmat, M yang beralamat kantor di jalan abdul malik pattana endeng kompleks perkantoran provinsi Sulawesi barat.