Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Berikut adalah Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat yang bisa dijadikan pedoman umum, khususnya untuk instansi pemerintah, kantor, sekolah, atau masyarakat umum di daerah rawan bencana seperti Sulawesi Barat:

I. Prosedur Peringatan Dini (Early Warning System)

  1. Identifikasi dan Pemantauan Risiko
    • Memantau informasi dari BMKG, BPBD, dan sumber resmi lainnya terkait potensi bencana (banjir, gempa bumi, tanah longsor, tsunami, cuaca ekstrem).
    • Menetapkan titik-titik rawan dan sistem pemantauan lokal (alat sirine, pengeras suara, radio komunikasi, atau aplikasi peringatan dini).
  2. Mekanisme Penyampaian Peringatan
    • Level Siaga I (Waspada): Informasi disebarluaskan melalui media sosial, SMS blast, dan radio lokal.
    • Level Siaga II (Siaga): Aktivasi sirine lokal, pengumuman keliling oleh petugas desa/kecamatan, serta koordinasi dengan relawan dan tokoh masyarakat.
    • Level Siaga III (Awas): Semua saluran informasi digunakan, termasuk pengeras suara di tempat ibadah dan fasilitas umum. Petugas mulai siaga di titik kumpul.
  3. Tindakan Setelah Peringatan
    • Masyarakat diminta mengemasi barang penting (dokumen, obat, air minum).
    • Kelompok rentan (anak-anak, lansia, penyandang disabilitas) didahulukan untuk dipersiapkan ke tempat aman.
    • Koordinasi lintas instansi dimulai (BPBD, Dinkes, Dinsos, TNI/POLRI).

II. Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

  1. Aktivasi Prosedur Evakuasi
    • Dipicu oleh:
    • Gempa bumi besar
    • Peringatan tsunami
    • Banjir bandang/tanah longsor
    • Kebakaran besar
    • Tanda evakuasi: sirine panjang, pengumuman berulang, aba-aba dari petugas.
  2. Langkah-Langkah Evakuasi

a. Persiapan Cepat
• Ambil tas darurat (dokumen penting, obat, air, senter, makanan ringan).
• Matikan listrik dan gas jika memungkinkan.

b. Keluar Secara Tertib
• Gunakan jalur evakuasi yang telah ditentukan.
• Jangan gunakan lift (untuk gedung bertingkat).
• Bantu kelompok rentan dan tetap bersama keluarga/kelompok.

c. Menuju Titik Kumpul
• Arahkan ke titik kumpul aman atau lokasi evakuasi sementara (lapangan, sekolah, kantor kelurahan).
• Lakukan pendataan terhadap warga yang telah dievakuasi.

d. Koordinasi di Lapangan
• Petugas atau relawan melakukan pengawasan, pembagian logistik darurat, dan penanganan awal terhadap korban.

Catatan Penting:
• Lakukan simulasi rutin minimal 2 kali dalam setahun.
• Tempelkan peta evakuasi dan informasi kontak darurat di tempat strategis.
• Gunakan aplikasi seperti INA RISK, BMKG Info, atau SIPONGI untuk pemantauan risiko.

Kalau kamu mau saya bantu buatkan dalam bentuk infografis, SOP tertulis resmi, atau template untuk lingkungan kerja atau sekolah, tinggal bilang saja!