Hari ini, Kamis 10 Februari 2022 bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Prov. Sulbar diadakan Pertemuan Membahas Draf Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat.

Pertemuan yang dihadiri oleh para pejabat fungsional beserta tim teknis PTSP Sulawesi Barat dipimpin langsung Kepala Bidang Perizinan A DPMPTSP Prov. Sulbar, Bapak Sudarso Din, SE, M.Si.

Pembahasan draf Pergub ini merupakan rencana Revisi Peraturan Gubernur No.14 Tahun 2019 sebagai tindak lanjut dari Pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *