Kegiatan yang mengundang pejabat dari DPMPTSP Kabupaten se-Sulbar, kepala bidang dan para pejabat fungsional lingkup DPMPTSP Sulawesi Barat ini menghasilkan beberapa rumusan yang akan ditindaklanjuti yang nantinya akan menjadi rumusan peraturan daerah tentang Penetapan kebijakan daerah dalam pemberian Fasilitas/insentif dan kemudahan penanaman modal sesuai Perpres No. 24 Tahun 2019.