Tingkatkan Realisasi Investasi, DPMPTSP Sulbar lakukan sosialisasi dan coaching pelaporan LKPM melalui OSS RBA.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan LKPM melalui OSS RBA di hotel Grand Mutiara pada hari Senin, 22 Agustus 2022.

Kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Sulbar ini mengundang Pelaku Usaha di Sulawesi Barat antara lain dari kabupaten Mamasa, Polewali Mandar, Majene dan Mamuju.

Bapak Drs.Muhammad Rahmat, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kita Optimis Realisasi Investasi di Sulawesi Barat bisa melebihi target yang diberikan oleh Kementerian Investasi/ BKPM RI, mengingat dari sekitar 6.000 pelaku usaha yang memiliki NIB baru sekitar 150-an yang melaporkan pelaksanaan kegiatan usahanya. Untuk itu diperlukan kesadaran dan peran serta pelaku usaha untuk melaporkan pelaksanaan penanaman modal melalui OSS.

Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini diharapkan makin meningkatkan pemahaman pelaku usaha untuk bisa melaporkan LKPMnya secara berkala sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *