Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan bimbingan tata cara perizinan dan non perizinan berbasis elektronik sektor perikanan pada hari ini Rabu, 22 Februari 2023 di kampung nelayan lingkungan tanangan Kec. Pangaliali Kabupaten Majene.

Bimbingan ini merupakan upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara pengurusan izin dan non izin sektor perikanan. Masyarakat yang selama ini memiliki kendala dalam pengurusan izin bisa berinteraksi dan menanyakan langsung pada narasumber.

Kegiatan dibuka oleh Kabid Pelayanan Perizinan A Bapak Sudarso, turut mendampingi pejabat fungsional Penata Perizinan dan Staf Pelayanan Perizinan.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *