Rapat yang dilaksanakan secara hybrid di ruang rapat DPMPTSP Sulbar pada hari Jumat, 10 Maret 2023 ini dibuka langsung Plt. Ka Dinas PMPTSP Sulbar Bapak H.Habibi Azis. Hadir secara virtual Bapak Ady Soegiharto Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/BKPM RI dan beberapa kadis PMPTSP Kabupaten se-Sulbar dan pula hadir secara luring kepala bidang terkait serta para utusan OPD terkait dengan pengawasan pelaksanaan penanaman modal.

Sebagaimana kita ketahui bahwa kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal diantaranya adalah pengawasan terhadap pengumpulan, verifikasi dan evaluasi LKPM yang meliputi : keterangan perusahaan, perizinan dan nonperizinan yang dimiliki, realisasi investasi dan permodalan, realisasi mesin dan/atau barang atau bahan, penggunaan tenaga kerja, produksi dan pemasaran , nilai ekspor bagi perusahaan yang melakukan penjualan keluar negeri, kewajiban perusahaan yang tercantum dalam perizinan penanaman modalanya atau ketentuan peraturan perundang-undangan, dan permasalahan yang dihadapi perusahaan.

Pengawasan tersebut dilaksanakan secara terpadu melibatkan bidang dan stakeholder terkait dengan pelaksanaan sistem pelaporannya secara elektronik melalui online single submission. Untuk itu perlu koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan mulai dari tahap perencanaan pengawasan, pelaksanaan hingga pelaporan. Dalam arahannya Bapak Habibi mengharapkan semua pihak yang terkait bisa memahami mekanisme pengawasan terpadu dan bersinergi dengan DPMPTSP Sulbar dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanaman modal di tahun 2023.

#dpmptspsulbar
#pengawasanterpadu
#pelayananprima

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *