Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Rabu 17 Mei 2023 bertempat di Hotel Meganita Mamuju

Tujuan dari pemberian insentif dan kemudahan investasi tersebut untuk menarik investor berinvestasi di daerah dalam rangka meningkatkan investasi di Sulawesi Barat.

Kepala DPMPTSP Sulbar H. Habibi Azis dalam sambutannya menyampaikan keinginannya untuk bisa mendorong kesejahteraan pelaku usaha di Sulbar.

“Menjaga iklim investasi kita, pengusaha yang ada di Sulbar bisa lebih meningkatkan lagi investasi. Hilirisasi kita kuatkan utamanya UMKM. Sebab UMKM sangat membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua penyerapan tenaga kerja,” ucapnya

Ranperda ini dirancang untuk menggeliatkan investasi di Sulbar, dengan jaminan kepastian berusaha dan hukum bagi masyarakat atau investor yang menanamkan modal di daerah.

Untuk itu, lanjut H. Habibi, pihaknya sangat mengharapkan interaksi dan partisipasi dari seluruh pihak demi kesempurnaan ranperda tersebut.

Perwakilan Unsulbar Asrullah menyampaikan, ranperda itu sudah melewati berbagai tahapan hingga pada tahap uji publik, untuknya perlu dilakukan penyempurnaan.

Diantaranya, telah dilaksanakan FGD sebanyak dua kali, pihaknya pun sudah melakukan konsultasi dengan Kemenkumham dan Biro Hukum Pemprov Sulbar, serta asistensi dengan DPMPTSP Prov. Sulbar

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *