Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 23 November 2023, Bidang Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulawesi Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha, perizinan dan Non perizinan

Kepala Bidang Pengaduan Rini Hadiwijaya S,STP menyampaikan bahwa peserta sosialisasi diikuti oleh unsur mahasiswa, pelaku usaha, tim teknis opd dan ASN Dinas penanaman Modal dan pelayanan satu pintu dengan jumlah 70 orang,

Sementara itu dalam sambutannya Asisten Bidang Pemerntahan Umum Drs. H. Herdin Ismail,MM mengatakan bahwa DPMPTSP selaku penyelenggara pelayanan dalam melakukan pelayanan harus sesuai dengan Standar Operasional prosedur dan Standar Pelayanan yg sudah ditetapkan dan bila perlu lebih cepat dari waktu yg sdh ditetapkan di SOP, lebih lanjut beliau mengatakan bahwa DPMPTSP harus terus meningkatkan pelayanan dengan menghadirkan inovasi pelayanan, Ujarnya.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *