Mamuju– Dalam rangka percepatan pencapaian target realisasi investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat di bawah arahan PJ Gubernur Zudan Arif Fakrulloh, melakukan langkah proaktif dengan melakukan pengawasan terpadu di tiap kabupaten yaitu majene, mamuju dan mamuju Tengah. Sebelum masa tanggal Periode Pelaporan sampai dengan 20 April 2024 yang merupakan masa akhir pelaporan LKPM Triwulan I (Satu).
Kepala Dinas DPMPTSP Sulbar, H. Habibi Azis S.STP.,MM, didampingi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Astiah S.E.,MAp, dan tim dari DPMPTSP Sulbar yang berkolaborasi dengan tim dari DPMPTSP kabupaten serta tim teknis terkait (OPD), telah melakukan kunjungan intensif mulai dari tanggal 17 hingga 26 April 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan melakukan pengawasan terpadu terhadap pelaku usaha dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan I tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan pembinaan langsung di lokasi proyek yang dikunjungi, untuk memastikan implementasi kebijakan dan prosedur terkait investasi berjalan sesuai rencana.



“Dengan adanya kerjasama yang erat antara DPMPTSP Sulbar dan tim dari DPMPTSP kabupaten serta OPD terkait, kami yakin dapat meningkatkan kualitas dan jumlah investasi di Sulawesi Barat. Melalui pengawasan terpadu dan pembinaan langsung, kami berharap dapat memberikan dorongan positif bagi para pelaku usaha untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkap H. Habibi Azis.
Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.