Mamuju– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar) Habibi Azis, memimpin rapat fasilitasi yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan dan hambatan dalam penanaman modal. Rapat tersebut fokus pada proses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. LTJ GLOBAL JAYA.

Rapat tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Astiah, yang turut mendampingi Kepala DPMPTSP Sulbar dalam memimpin proses diskusi.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar, Senin 29 April 2024, diidentifikasi berbagai permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam proses penanaman modal, khususnya terkait dengan proses WIUP PT. LTJ GLOBAL JAYA. Diskusi yang berlangsung sangat intens tersebut membahas berbagai langkah yang dapat diambil untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut.

Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis, pada kesempatan itu menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pemangku kepentingan terkait, dan investor dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam penanaman modal. Dia juga menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan dukungan serta fasilitasi kepada para investor yang berinvestasi di Sulbar.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Astiah mengatakan, rapat fasilitasi tersebut menjadi wadah yang efektif untuk saling berbagi informasi dan menemukan solusi bersama. 

Dia juga menekankan, pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara semua pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat fasilitasi ini mencerminkan komitmen Pemprov Sulbar dalam meningkatkan iklim investasi dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada para investor. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan investasi di Sulbar dapat terus berkembang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : DPMPTSP Sulbar

Editor : humassulbar

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *