Mamuju, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Januari 2025, bertempat di ruang rapat DPMPTSP Sulawesi Barat.

Penyusunan Renja-PD Tahun 2026 ini diselenggarakan dengan mengacu pada Pasal 125 hingga Pasal 143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pjf. PKPM Ahli Madya dan Ahli Muda, Penata Perizinan Ahli Madya dan Ahli Muda, Perencana Ahli Muda, serta staf DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui penyusunan Renja-PD ini, diharapkan dapat dirumuskan program dan kegiatan strategis yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus mendukung akselerasi investasi dan pelayanan publik yang berdaya saing di tahun 2026.

“Renja-PD menjadi salah satu dokumen perencanaan penting yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPMPTSP. Dengan perencanaan yang matang, kita dapat memastikan pelaksanaan program dan kegiatan di tahun mendatang dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” Ujar Helvy

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Sulawesi Barat untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja, guna mendukung pertumbuhan investasi dan pelayanan terpadu yang lebih optimal.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *