Mamuju, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pimpinan sebagai tindak lanjut evaluasi kinerja pembangunan serta penyesuaian alokasi anggaran. Rapat ini juga merespons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan daerah. Senin, 17 Maret 2025 di Ballroom Andi Depu, Lantai III, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Suhardi Duka, M.M., menegaskan empat quick wins pembangunan “Maju dan Sejahtera”, yaitu Sulbar Sehat, Sulbar Cerdas, Sulbar Responsif, dan Sulbar Berdaya. Keempat program ini menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan realokasi anggaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjend. TNI (Purn) Salim S. Mengga, turut menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam menjalankan program prioritas tersebut.



Sebagai bagian dari penyesuaian ini, pagu anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat mengalami perubahan dari Rp12,01 miliar menjadi Rp8,05 miliar, dengan pengurangan sebesar Rp3,95 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi anggaran tanpa mengurangi komitmen DPMPTSP dalam memberikan pelayanan terbaik bagi investor serta mendorong pertumbuhan investasi di Sulawesi Barat. Kepala DPMPTSP Sulbar, H. Habibi Azis, S.STP., MM., memastikan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, pelayanan kepada investor dan upaya peningkatan investasi tetap menjadi prioritas utama.



Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, yang berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan investasi yang berdampak positif pada perekonomian daerah. Pemprov Sulbar optimistis bahwa kebijakan ini akan mempercepat pembangunan yang lebih efisien dan tepat sasaran, selaras dengan arah kebijakan nasional serta prioritas pembangunan provinsi.