Mamuju, 15 Mei 2025 – Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Desi Astuti mengikuti kegiatan reviu rencana anggaran SPBE Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 125 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perangkat Daerah Tahun 2025.
Reviu ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan anggaran dengan kebutuhan penguatan infrastruktur dan tata kelola SPBE yang efektif dan terintegrasi di lingkup perangkat daerah, sekaligus mendukung upaya transformasi digital di Provinsi Sulawesi Barat