Mamuju, 11 Juli 2025 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Tahun 2026, bertempat di ruang rapat kantor DPMPTSP Sulbar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Sulbar, H. Habibi Azis, S.STP., M.M., serta diikuti oleh para fungsional Perencana Ahli Madya/Muda, Penata Perizinan Ahli Madya/Muda, dan seluruh staf DPMPTSP. Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan program kerja DPMPTSP secara strategis, selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan arah kebijakan nasional, serta memperkuat efektivitas pelayanan perizinan dan penanaman modal.

Melalui forum ini, DPMPTSP Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan dan membuka peluang investasi yang lebih luas demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *