Mamuju — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembentukan Tim Penerapan Zona Integritas (ZI) pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi penerapan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sebelumnya diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.



Rapat dipimpin oleh Erna Saenab, Penata Perizinan Ahli Muda sekaligus narahubung Zona Integritas DPMPTSP Sulbar, dan dihadiri oleh seluruh tim kerja DPMPTSP Sulbar. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun struktur Tim ZI, menetapkan peran dan tanggung jawab masing-masing anggota, serta merancang strategi implementasi Zona Integritas sesuai dengan pedoman Reformasi Birokrasi.


Pembentukan tim ini menegaskan komitmen DPMPTSP Sulbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, sebagai langkah awal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025