Mamuju – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja serta Anggaran Tahun 2026, Rabu (3/9/2025), di ruang rapat kantor DPMPTSP Sulbar. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Sulbar, H. Habibi Azis, S.STP., MM, dan dihadiri sekretaris, pejabat fungsional PKPM ahli madya/muda, penata perizinan, perencana ahli muda, serta seluruh staf.

Dalam rapat tersebut, H. Habibi Azis menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai bahan refleksi terhadap capaian program dan kegiatan selama tahun berjalan. Evaluasi ini sekaligus menjadi dasar dalam menyusun rencana kerja dan anggaran agar lebih tepat sasaran serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, khususnya di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan.

Pelaksanaan rapat ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam memastikan perencanaan program dan anggaran selaras dengan visi pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.

Melalui forum ini, DPMPTSP Sulbar berkomitmen memperkuat kinerja pelayanan publik serta mendorong peningkatan investasi di Sulawesi Barat. Dengan perencanaan yang matang dan evaluasi yang terukur, diharapkan kinerja instansi semakin efektif dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah pada tahun 2026 mendatang

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *