Mamuju, 8 Oktober 2025 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama UNSULBAR menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Sulbar Tahun 2025–2045, bertempat di Maleo Town Square, Mamuju.

FGD ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, mulai dari Bank Indonesia Perwakilan Sulbar, OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, insan pers, organisasi dunia usaha, perwakilan pemerintah kabupaten, dan seluruh pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal lingkup DPMPTSP Sulbar.

Koordinator tim kerja perencanaan dan pengembangan iklim penanaman modal, H. Satriawan Hasan Sulur, SE, MM, menyampaikan bahwa penyusunan RUPMP merupakan amanat undang undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

“Dengan ditetapkannya RUPM Nasional 2025-2045 kami bergerak cepat menyusun naskah akademik RUPM Provinsi Sulawesi barat 2025-2045 agar arah kebijakan Penanaman Modal di Sulawesi barat Sinergi dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat. Nantinya Dokumen menjadi regulasi sebagai pedoman kerja nyata bagi seluruh instansi dan pelaku usaha untuk mendorong investasi yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar H. Satriawan Hasan Sulur.

Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Nur Fitriayu Mandasari, Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Unsulbar, yang memaparkan isi naskah akademik rencana umum penanaman modal provinsi (RUPMP).

“Hasil diskusi dalam kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan rencana penanaman modal yang terarah, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan,” ujar Nur Fitriayu Mandasari, selaku narasumber sekaligus Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Unsulbar.” ujar Dr. Hj. Nur Fitriayu.

“Isi dokumen ini merupakan arah kebijakan ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas PTSP, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, OPD terkait, serta stakeholder terkait,” Tambahnya

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar, H. Habibi Azis, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Dokumen RUPMP ini tidak akan menjadi dokumen Administratif, tetapi benar benar menjadi ROADMAP Investasi Daerah menuju Sulawesi barat yang Maju dan Sejahtera. Kami ingin memastikan investasi tidak hanya besar secara nilai, tapi juga memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap H. Habibi Azis.

FGD ini menjadi bagian dari proses panjang penyusunan Naskah Akademik RUPMP 2025–2045, yang nantinya akan menjadi dasar penetapan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP).

“Sulbar punya potensi besar di sektor energi, pertanian, pariwisata, dan industri berbasis sumber daya lokal. Melalui semangat PANCA DAYA dan RUPMP ini, kita ingin semua potensi itu terkelola dengan terarah dan berkelanjutan,” tutup H. Habibi Azis.

RUPMP Sulawesi barat 2025-2045 ini juga disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah Provinsi Sulawesi Barat.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *