Kepala DPMPTSP Sulbar menerima audience dengan teman-teman mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Mamuju di halaman Kantor Gubernur tanggal 29 Mei 2023. Ada 4 tuntutan mereka di hari Anti Tambang ini, antara lain :

  1. Moratorium Izin Tambang di Daerah dan segala bentuk aktifitasnya.
  2. Tindak tegas perusahaan Tambang yang tidak memiliki Izin
  3. Cabut UU No.6 Tahun 2023 Tentang Cipta kerja.
  4. Hentikan pembabatan hutan utk perkebunan Sawit di Bonehau.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *