Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi barat melakukan rapat internal terkait persiapan dan pemenuhan evaluasi pelaksanaan SPBE tgl 17 Oktober 2023 . Rapat ini sangat penting karan salah satu indikator penentuan besarnya tambahan penghasilan pegawai yg di berikan ASN pada suatu opd 25% di tentukan oleh capaian hasil penilaian SPBE.
Dimna, saat ini nilai hasil evaluasi yang di peroleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat.ra Baru mencapai 2,06 point, yg jika di sinergikan dengan besaran TPP baru berpengaruh 10%. Untuk mencapai nilai maksimal skor 5. Rapat membahas dn mengecek epidens atau bukti dukung penerapan SPBE pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi barat