DPMPTSP SULBAR- Mengikuti Sosialisasi Perseroan Perorangan Dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Barat, perseroan perorangan merupakan landasan utama dengan tujuan meningkatkan jumlah pendirian perseroan perorangan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, dimana kegiatan ini fokus memberikan pemahaman tentang manfaat dan kemudahan pendirian perseroan perorangan, pada hari Kamis, 01 Februari 2024 di Ballroom Hotel Maleo

Upaya ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga sebagai langkah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sosialisasi ini menekankan pentingnya memperoleh status badan hukum perseroan terbatas untuk UMKM serta memberikan panduan tentang cara mengakses layanan perseroan perorangan.

Adapun kelebihan perseroan perorangan antara lain:

  1. adanya pemisahan harta kekayaan
  2. bebas menentukan besaran modal
  3. bersifat “one tier”
  4. biaya pendaftaran hanya Rp. 50.000
  5. hanya mengisi form pendirian
  6. langsung mendapatkan status badan hukum
  7. pengumuman hanya melalui laman ahu.go.id

Dalam kegiatan ini, melibatkan beberapa narasumber antara lain dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat turut berkontribusi. Mereka membahas aspek hukum, manajemen modal, dan layanan terpadu yang dapat memandu para calon pelaku usaha menuju pendirian perseroan perorangan.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami tentang perseroan perorangan dan kemudahan dalam mendirikannya, sehingga dapat mendorong perkembangan usaha mikro dan mikro kecil di Kabupaten mamuju, khususnya yang berada di wilayah provinsi Sulawesi Barat. Ujar Sudarman S, SE.,M.Ec.Dev yang mewakili Kadis DPMPTSP Prov. Sulbar

Dengan demikian, pesan yang disampaikan adalah bahwa perseroan perorangan adalah pilihan yang cocok bagi siapa pun yang ingin memulai usaha, bahkan dengan modal yang tidak besar. Dengan dukungan dari berbagai instansi seperti kantor pajak provinsi Sulawesi Barat, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dan teredukasi dalam membangun usaha mereka sendiri, mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang merata di daerah ini.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *