Dinas PTSP Sulbar Lakukan Bimtek Sekaligus Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dalam Rangka Menuju Wilayah Zona Integritas ke 60 Pelaku UMKM di Mamasa

DPMPTSP SULBAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi berbasis OSS RBA tata cara perubahan status dari umk ke non umk kepada puluhan pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang dihadiri oleh kepala dinas dpmptsp kab mamasa dan para kepala bidang dpmptsp kab mamasa, pelaku usaha, dan dalam sambutan tertulis kepala Dinas DPMPTSP Prov Sulbar H. Habibi azis, S.STP.,MM yang dibacakan oleh pjf penata kelola penanaman modal ahli madya Astiah S.E, MAp pada pembukaan bimtek/sosialisasi OSS RBA di Aula Hotel Sajojo, Lingkungan Tatoa, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Selasa (05/03/2024).

Acara Bimtek ini diikuti sebanyak 60 pelaku usaha UMK yang ada di Kabupaten Mamasa.

Brdasarkan arahan pj gubernur prov sulbar dalam Sambutan Kadis DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat Dalam hal ini diwakili Oleh Astiah, SE, MAp Selaku PJF Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi sekaligus pelatihan ke 60 pelaku UMK di Mamasa.

Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada pelaku usaha di kabupaten mamasa mengenai tata cara perubahan status usaha dari umk ke non umk, kegitan itu juga untuk memberikan sosialisasi Pelaki Usaha yang belum memiliki NIB untuk dapat diterbitkan” ujarnya
Sesuai dengan Arahan Pj Gub Sulbar Bapak Prof Arif Zudan Fakhrulloh, SH MH, bahwa saat ini perlu dilakukan langkah2 strategis dalam percepatan peningkatan capaian Realisasi Investasi, dalam mendotong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat, salah satunya adalah dengan mendorong para pelaku usaha yang berpotensi untuk dapat ditingkatkan Satus skala usaha dari UMK ke Non UMK,

Kabupaten Mamasa, saat ini menjadi prioritas, mengingat berdasarkan hasil idenrifikasi , bahwa para usaha sudah makin berkembang dan saatnya satus. Usaha dapat ditingkatkan darii UMK nenjadi Non UMK ungkap Astiah, sehingga sangat berpotensi untuk dapat meningkatkan capaian realisasi investasi Kabuapten Mamsa. Ungkap Astiah saat dikonfirmasi di tempat kegiatan.

Astiah menambahkan kegiatan itu juga sekaligus merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyinkronkan program dan kegiatan yang merupakan prioritas nasional dengan prioritas daerah.

kegiatan ini juga untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan usaha dan telah didaftarkan secara online melalui OSS RBA, serta salah satu upaya meningkatkan capaian realisasi investasi yang ada di Kabupaten Mamasa

“Kita harapkan setelah kegiatan ini, pelaku usaha dapat memahami tata cara perubahan status pelaku usaha dari umk ke non umk,” sebut Astiah

Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan fasilitasi terkait permasalahan atau hambatan hambatan penanaman modal yang dihadapi oleh para pelaku usaha untuk memastikan bahwa kegiatan investasi dapat segera berjalan.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga dirangkaikan sosialisasi pengendalian gratifikasi dalam rangka menuju wilayah zona integritas untuk semua pelaku usaha dalam hal penindakan penolakan terhadap gratifikasi di Provinsi Sulawesi Barat

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *