DPMPTSP SULBAR- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja Teknis dikantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar melalui Tim PTSP unsur Penata Perizinan Ahli Madya dan Muda serta Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya dan Muda yang diterima langsung oleh Bapak Sulaeman Patiung, S. Hut MSP Kepala seksi Sumber daya Hutan dan Tata lingkungan BPKHTL Wilayah VII Makassar terkait dengan Analisis dan Status Fungsi Kawasan Hutan dalam rangka Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Kamis 28 Maret 2024.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun Komunikasi dan Sinergi terkait dengan Penerbitan rekomendasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (sesuai kewenangan) agar kedepannya lebih baik, Akuntabel dan Kepastian Hukum

Begitupula kunjungan kerja teknis pada pengelolah kepelabuhan Untia makassar yang diikuti oleh pejabat fungsional Penata Perizinan ahli madya serta pejabat fungsional penata Perizinan ahli Muda beserta staf operator penerbitan perizinan yang diterima langsung oleh Bpk Ignasius Ilhe bungan S. ST. Pi Pelaksana Kesyahbandaran Untia Makassar.

Pelabuhan untia merupakan pelabuhan kecil yang terletak di kota makassar Sulawesi Selatan Indonesia meskipun lebih kecil daripada pelabuhan Sukarno hatta pelabuhan untia tetap penting dalam melayani transformasi laut wilayah tersebut.

Dengan diterbitkannya Surat edaran Nomor B. 701/MEN-KP/VI/2023 Tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan maka penerbitan Izin kapal. Diatas 12 mil dilakukan oleh pengelolsh kepelabuhan untia Makassar yang merupakan perpanjangan tangan dari kementerian Kelautan Perikanan {KKP} sekaligus mitra kerja DPMPTSP provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas kelautan dan perikanan provinsi Sulbar.

Diungkapkan bahwa beberapa kendala dalam penerbitan izin kapal diatas 12 mil khususnya wilayah Mamuju provinsi Sulbar dikarenakan dokumen yang tidak lengkap yang seharusnya dimiliki oleh para nelayan Sulawesi Barat.

Kepala pelabuhan untia makassar Iswadi menyampaikan bahwa untuk percepatan penerbitan izin kapal diatas 12 Mil pihak nelayan harusnya memiliki dokumen lengkap sebagai arsip sehingga pada saat di minta segera terpenuhi dimana pihak kami ( Untia ) sangat berharap para ketua Nelayan Provinsi Sulawesi Barat bisa Komitmen terkait pemenuhan Dokumen Ijin Kapal.

Disampaikan pula Saat ini telah terdapat 2 operator yang menangani data data izin kapal khusus wilayah Sulawesi Barat. Tingkatkan kordinasi dan komunikasi untuk Pelayanann Perizinan yang lebih baik

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *