Majene,– Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui LKPM Online sukses dilaksanakan di Wisma Yumari, Kabupaten Majene. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri langsung oleh Pjs. Bupati Majene, H. Habibi Azis, S.STP., MM, yang sekaligus membuka kegiatan tersebut. Jumat, 27 September 2024

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Majene, H. Habibi Azis, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini yang dinilai sangat penting dalam upaya peningkatan pemahaman pelaku usaha dan aparatur pemerintah daerah tentang sistem pengawasan perizinan berbasis risiko. “Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap perizinan usaha berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan tingkat risiko yang tepat, sehingga bisa menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, efisien, dan transparan di Kabupaten Majene,” ungkap Habibi Azis.

Lebih lanjut, Pjs. Bupati menekankan pentingnya peran LKPM Online sebagai alat utama dalam memantau aktivitas investasi secara real-time. “Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat melaporkan kegiatan mereka secara tepat waktu dan pemerintah dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif, mengurangi potensi maladministrasi, dan memastikan bahwa setiap izin usaha berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah,” tambahnya.

Sebagai penyelenggara kegiatan, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, H. Astiah, S.E., MAP, menjelaskan bahwa Bimtek ini diadakan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha dan pemerintah daerah tentang pentingnya kepatuhan dalam pengawasan perizinan berbasis risiko. “Kegiatan ini bermaksud untuk memperkenalkan dan mengedukasi tentang pengawasan perizinan berbasis risiko melalui LKPM Online, yang menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola investasi yang lebih baik dan terintegrasi,” jelas Astiah.

Astiah menambahkan bahwa LKPM Online merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap proses perizinan didasarkan pada tingkat risiko yang dihadapi oleh usaha tersebut. “Dengan pendekatan berbasis risiko, kita bisa memfokuskan pengawasan pada usaha-usaha dengan risiko tinggi, sehingga penggunaan sumber daya pengawasan menjadi lebih efektif dan efisien,” katanya.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *