Mamuju,– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang dalam rangka konsultasi terkait pelayanan perizinan berusaha dan fasilitas penanaman modal. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat kantor DPMPTSP Sulbar pada Jumat, 7 Februari 2025.
Kunjungan ini dihadiri oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang yang membidangi pelayanan perizinan berusaha serta Komisi II yang fokus pada fasilitas penanaman modal. Dalam pertemuan tersebut, DPMPTSP Sulbar memaparkan berbagai kebijakan, regulasi, dan mekanisme pelayanan yang diterapkan dalam mendukung investasi dan kemudahan berusaha di Sulawesi Barat.




Diskusi antara kedua pihak mencakup strategi peningkatan layanan perizinan berbasis digital, transparansi proses investasi, serta berbagai insentif dan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di wilayah Sulawesi Barat. DPMPTSP Sulbar juga berbagi pengalaman dalam implementasi kebijakan penanaman modal yang telah berjalan serta tantangan yang dihadapi dalam menarik investasi yang berkelanjutan.



Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara DPMPTSP Sulbar dan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan investasi yang lebih baik di masing – masing daerah