Mamuju, – Tim Kerja Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat telah mendistribusikan hasil kajian potensi investasi serta peraturan daerah terkait. Selain itu, Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai pemberian insentif dan kemudahan bagi masyarakat serta investor juga telah disebarluaskan sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tarik investasi di daerah. Selasa, 11 Februari 2025

Dokumen hasil kajian yang didistribusikan mencakup analisis sektor-sektor potensial yang dapat dikembangkan di Sulawesi Barat, berdasarkan potensi sumber daya alam, infrastruktur, serta regulasi yang mendukung investasi. Selain itu, regulasi daerah yang berkaitan dengan investasi turut dipaparkan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.

Sementara itu, SOP pemberian insentif dan kemudahan bagi masyarakat serta investor disusun sebagai pedoman dalam proses fasilitasi investasi. SOP ini diharapkan dapat memperjelas mekanisme, persyaratan, serta prosedur bagi pihak yang ingin memanfaatkan insentif dan kemudahan yang tersedia.

Dengan adanya distribusi ini, DPMPTSP Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berdaya saing. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Barat.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *