Mamuju- Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakiding bersama Staf Program mengikuti verifikasi dan reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 Urusan Penanaman Modal oleh Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Biro Pemerintahan dan Kesra Hari Kamis 13 Februari 2025.
Adapun untuk Urusan Penanaman Modal dengan indikator outcome Persentase Peningkatan Investasi di Provinsi Sulawesi Barat untuk Tahun 2024 sebesar 23.43 % yang diperoleh menggunakan Formulasi Perhitungan : Jumlah realisasi investasi tahun berjalanan dikurang jumlah realisasi investasi tahun sebelumnya dibagi jumlah realisasi investasi tahun sebelumnya dikalikan 100, dengan tipe perhitungan akumulatif dari setiap triwulan yang bersumber dari Press Release Kementerian Investasi Republik Indonesia (PMA/PMDN) dengan total Realisasi investasi Tahun 2024 sebesar Rp. 2.925.751.071.780-. secara nilai mengalami peningkatan dibandingkan dengan Tahun 2023 yaitu Rp.2.370.349.122.015,- yaitu Rp. 555.401.949,765,-. Capaian tersebut belum memenuhi target nasional yang diberikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi yaitu 3.9 T atau hanya terealisasi 75%.

Adapun kendala tidak terpenuhinya target tersebut adalah masih terdapat beberapa Perusahaan yang belum merubah status dari UMK menjadi Non UMK yang nantinya sudah wajib membuat LKPM. Kendala lainnya adalah Perusahaan Non UMK yang wajib LKPM juga masih banyak yang belum melaporkan kegiatan penanaman modalnya.
Hal ini menjadi tantangan yang harus ditanggapi dengan serius oleh DPMPTSP untuk segera dilakukan Langkah-langkah strategis menyelesaikan persoalan tersebut.