Polewali Mandar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Perikanan dan Kelautan mendampingi kunjungan kerja/reses Anggota DPRD Komisi II Provinsi Sulawesi Barat di Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Pertemuan ini berfokus pada pembentukan kelompok nelayan serta mekanisme penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko yang telah terintegrasi secara elektronik. Dalam diskusi, disampaikan pentingnya kemudahan akses perizinan bagi para nelayan untuk mendukung usaha mereka secara legal dan berkelanjutan.

Pada kesempatan ini, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat juga menegaskan bahwa seluruh perizinan yang diterbitkan oleh instansi tersebut bersifat gratis atau nol rupiah. Hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong investasi dan usaha masyarakat tanpa beban biaya administrasi perizinan.

Melalui pendampingan ini, diharapkan para pelaku usaha di sektor perikanan, khususnya nelayan di Desa Karama, dapat lebih memahami prosedur perizinan serta manfaat dari sistem berbasis risiko yang telah diterapkan.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *