Mamuju, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Urusan Penanaman Modal Tahun 2025 pada Kamis, 27 Februari 2025, di ruang rapat Kantor DPMPTSP Sulbar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor B/000.7.3/36/2025, tanggal 23 Februari 2025, perihal penyampaian pelaksanaan Rakortekrenbang Nasional Tahun 2025.

Rakortekrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dalam bidang penanaman modal dengan arah kebijakan nasional, serta memastikan bahwa program dan kegiatan yang dirancang oleh DPMPTSP Sulbar dapat berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam rapat ini, peserta membahas berbagai aspek strategis, termasuk peningkatan realisasi investasi, penyederhanaan perizinan berusaha, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendorong investasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

DPMPTSP Sulawesi Barat terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah.

Rapat ini juga menjadi momentum bagi DPMPTSP Sulbar untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam pengembangan investasi, guna merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat mendorong peningkatan daya saing daerah dalam menarik investor.

Dengan adanya Rakortekrenbang Urusan Penanaman Modal Tahun 2025 ini, diharapkan Sulawesi Barat dapat semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang ramah investasi, serta berkontribusi terhadap pencapaian target investasi nasional secara lebih optimal.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *