Mamuju, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi kinerja pembangunan daerah di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar pada Selasa, 4 Maret 2025.
Rapat ini membahas berbagai permasalahan di bidang urusan penanaman modal serta strategi penyelesaiannya guna mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat periode 2025–2030.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula gambaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencakup program, kegiatan, sub-kegiatan, serta aktivitas atau pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh DPMPTSP Sulbar. Pemaparan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program dalam mendukung sektor penanaman modal serta pelayanan perizinan di daerah.



Selain itu, DPMPTSP Sulbar turut merumuskan langkah-langkah efisiensi, refocusing, dan realokasi anggaran guna mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dalam mendukung pencapaian visi, misi, serta program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur di Tahun Anggaran 2025.



Melalui evaluasi ini, DPMPTSP Sulbar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas layanan investasi serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.