Mamuju – Dalam rangka mendukung penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diselenggarakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap estimasi pendapatan daerah serta efisiensi belanja agar selaras dengan kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan pemerintah provinsi. Rabu, 9 April 2025.



Asistensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran yang disusun oleh setiap perangkat daerah telah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan, serta berorientasi pada hasil yang terukur. Bagi DPMPTSP Sulbar, kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk menyelaraskan rencana kerja dengan fokus program prioritas, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan fasilitasi investasi yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.



Melalui forum ini, DPMPTSP menerima masukan dan klarifikasi teknis guna menyempurnakan rancangan RKA secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Diharapkan, penyusunan APBD 2025 dapat menghasilkan alokasi anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.