Mamuju-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024. Rapat yang digelar sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi tahunan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. ST. Suraidah Suhardi, M.Si. Rabu, 08 April 2025

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan capaian kinerja program dan kegiatan DPMPTSP sepanjang tahun 2024, serta menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui dialog terbuka antara legislatif dan eksekutif, DPMPTSP Sulbar menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan pelayanan perizinan, fasilitasi penanaman modal, serta inovasi layanan publik berbasis digital.

Tujuan utama dari pembahasan LKPJ ini adalah untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah, termasuk DPMPTSP, telah bekerja secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan visi misi Gubernur dan program prioritas daerah. Selain itu, rapat ini juga memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan keterlibatan aktif dalam forum ini, DPMPTSP Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan dan menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan ramah investasi demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *