Mamuju, 14 April 2025 – Menindaklanjuti Surat Tugas Nomor: 100.1.2/33/2025 tertanggal 4 Februari 2025, tim telah melaksanakan Reviu Kinerja Pelayanan Publik pada sektor perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat. Reviu tersebut telah diselesaikan dan laporan hasilnya telah disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Sebagai tahap selanjutnya, akan dilaksanakan pembahasan bersama atas hasil tindak lanjut reviu tersebut pada hari Senin, 14 April 2025, di ruang rapat Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penata Perizinan Ahli Madya, Irfan AT, S.Sos, bersama tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan implementasi seluruh rekomendasi berjalan optimal dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perizinan.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *