Mamuju – Dalam rangka mendorong capaian realisasi investasi melalui pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2025 yang akan berakhir pada 17 April 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi pelaporan LKPM, Rabu (15/4/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, H. Habibi Azis, S.STP., MM., didampingi oleh Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya serta staf DPMPTSP Sulbar. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar dan diikuti secara virtual oleh seluruh DPMPTSP kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat melalui aplikasi Zoom Meeting.



Dalam arahannya, Kepala DPMPTSP Sulbar menekankan pentingnya sinergi antara provinsi dan kabupaten dalam mempercepat proses pelaporan LKPM, mengingat data tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kinerja realisasi investasi daerah.
“Realisasi investasi yang tercatat pada LKPM menjadi wajah kemajuan iklim investasi di Sulawesi Barat. Kita perlu memastikan semua pelaku usaha yang wajib lapor telah melaksanakan kewajibannya tepat waktu,” ujar H. Habibi Azis.
Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi dan pemantauan pelaporan LKPM dapat semakin optimal, serta mendukung upaya DPMPTSP Sulbar dalam meningkatkan iklim investasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat