Mamuju, 16 April 2025 – Dalam rangka mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat turut menghadiri kegiatan Verifikasi Usulan Standar Harga Satuan Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu hingga Kamis, 16–17 April 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat. Verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan akurasi, efisiensi, dan kesesuaian usulan standar harga satuan yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pemerintah daerah.

Partisipasi aktif DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat dalam proses ini mencerminkan komitmen perangkat daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal penyusunan rencana kebutuhan belanja yang realistis dan berdasarkan harga pasar yang wajar.

Kegiatan verifikasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang masing-masing menyampaikan dan mengklarifikasi usulan harga satuan berdasarkan kebutuhan dan pelaksanaan kegiatan di instansi masing-masing

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *