Mamuju, 21 April 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka permintaan data perusahaan, bertempat di ruang rapat DPMPTSP Sulbar pada Senin, 21 April 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah implementasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Bisnis dan HAM) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). Salah satu tugas utama dari Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan atau pelaku usaha di wilayahnya, guna memastikan prinsip-prinsip HAM diterapkan dalam praktik bisnis.

Dalam pertemuan tersebut, Tim dari Kemenkumham berdiskusi bersama jajaran DPMPTSP terkait data perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Barat, khususnya yang menjadi objek pemantauan oleh GTD BHAM. Data ini akan digunakan sebagai dasar untuk pemetaan dan penguatan upaya pelindungan HAM dalam sektor usaha.

DPMPTSP Sulbar menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola usaha yang bertanggung jawab serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *