Majene, 28 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan sinkronisasi data penanaman modal, Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi langsung dengan DPMPTSP Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar pada 28–30 April 2025.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kelengkapan data penanaman modal, melakukan pengecekan terhadap data sektoral, serta memastikan kesesuaian data yang ada di tingkat kabupaten dengan data yang dikelola oleh Pusdatin DPMPTSP Sulawesi Barat. Pusdatin sendiri bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyajian data dan sistem informasi penanaman modal dan perizinan di tingkat provinsi.



Di Kabupaten Majene, kegiatan koordinasi dipimpin oleh Sudarman, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda. Sedangkan di Kabupaten Polewali Mandar, koordinasi dipimpin oleh Akzan, Penata Kelola Penanaman Modal sekaligus Ketua Koordinator Pusdatin DPMPTSP Sulawesi Barat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi penguatan sinergi dalam pengelolaan data antara pemerintah provinsi dan kabupaten, sehingga data penanaman modal dan perizinan yang tersedia menjadi lebih valid, akurat, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan investasi yang lebih efektif di Provinsi Sulawesi Barat.