Mamuju, Selasa, 3 Juni 2025 — Dalam rangka membangun kesepahaman dan menyamakan persepsi terkait mekanisme serta prosedur layanan penerbitan perizinan dan nonperizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Tim Teknis PTSP dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, dan dipimpin oleh Muh Irfan AT, S.Sos, selaku Penata Perizinan Ahli Madya. Rapat ini dihadiri oleh tim teknis dari berbagai OPD terkait, di antaranya Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, serta perangkat daerah teknis lainnya yang terlibat dalam proses verifikasi teknis dan penerbitan dokumen perizinan maupun nonperizinan.



Agenda utama rapat ini meliputi penyelarasan alur pelayanan, penegasan kewenangan teknis masing-masing OPD, serta pembahasan teknis prosedur operasional standar yang harus diterapkan secara konsisten. Forum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan dan menyusun langkah strategis guna memperkuat integrasi layanan antarinstansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar OPD semakin solid, sehingga layanan perizinan dan nonperizinan yang dilaksanakan melalui sistem PTSP dapat berjalan lebih terpadu, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat dan pelaku usaha, guna mendukung peningkatan iklim investasi di Provinsi Sulawesi Barat