Mamuju, 6 Mei 2025 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, tentang kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.



Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Sulbar berkomitmen mendukung upaya penguatan tata kelola perizinan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi serta korupsi, demi mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di daerah