Mamuju, 6 Mei 2025 — Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Irfan AT, S.Sos, menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 6 Mei 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kecamatan Kalukku dan Kecamatan Karossa yang sebelumnya telah disampaikan melalui aksi demonstrasi.

Hasil rapat ini akan menjadi bahan laporan resmi kepada Bapak Penjabat Gubernur Sulawesi Barat sebagai bentuk respons cepat pemerintah provinsi terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, dalam hal ini diwakili oleh Irfan AT, turut memberikan masukan terkait aspek perizinan berusaha dan potensi investasi yang bersinggungan dengan tuntutan masyarakat, guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kepentingan publik serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *