Mamuju, 6 Mei 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menerima pendampingan dalam rangka pemenuhan 30 indikator penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025 dari Tim Pendamping SPBE Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat.

Pendampingan ini merujuk pada Surat DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat Nomor 000/241/2025 tanggal 5 Mei 2025 perihal Permohonan Pendampingan SPBE. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Satriawan Hasan Sulur, PKPM Ahli Madya Dpmptsp Sulbar, bersama seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh indikator SPBE dapat dipenuhi secara optimal oleh DPMPTSP, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.



Diharapkan melalui kegiatan ini, DPMPTSP Provinsi Sulbar dapat meningkatkan capaian indeks SPBE serta memperkuat peran digitalisasi dalam pelayanan publik dan investasi daerah