Mamuju, 8 Juli 2025 — Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Almes Amedian, menghadiri rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat pada Senin (8/7).
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Sulbar tersebut mengangkat agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Sulawesi Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kehadiran Almes Amedian dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP dalam mendukung kebijakan strategis daerah, khususnya dalam hal penguatan modal dan investasi daerah melalui lembaga keuangan daerah seperti Bank Sulselbar.



Rapat ini menjadi forum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyampaikan pandangan serta masukan terhadap Ranperda yang akan menjadi dasar hukum bagi kebijakan penyertaan modal tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan lembaga keuangan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat melalui peningkatan peran perbankan daerah dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat