Mamuju, 30 September 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Kerja yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, didampingi Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (30/9) di Ruang Pola Andi Depu, Lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Rapat kerja ini dilaksanakan menindaklanjuti adanya pengurangan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulbar bersama jajaran membahas strategi dan langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mengantisipasi dampak pengurangan TKD terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, H. Habibi Azis, S.STP., MM yang turut didampingi oleh Sekretaris DPMPTSP Sulbar serta pejabat fungsional PKPM Ahli Madya dan Penata Perizinan Ahli Madya.

Melalui rapat kerja ini, Pemerintah Provinsi Sulbar menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terjadi pengurangan dana transfer pusat

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *