Rapat Koordinasi yang mengundang Pimpinan DPMPTSP Kabupaten se-Sulbar juga dihadiri oleh kepala bidang lingkup DPMPTSP Sulawesi Barat ini diselenggarakan di Hotel Pantai Indah Mamuju pada hari Selasa, 28 Juni 2022.

Rapat koordinasi menghasilkan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara antara lain :

1.

2.

 

3.

 

4.

5.

 

Menyusun Peraturan Daerah terkait Nomenklatur DPMPTSP yang tidak serumpun tidak bertipelogi.

Menyusun Peraturan Kepala Daerah terkait SOTK sesuai dengan permendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dan Perpres No.89 Tahun 2021 tentang pembentukan Mall Pelayanan Publik.

Menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan berusaha, perizinan dan Non Perizinan dari Kepala Daerah Kepada Kepala DPMPTSP;

Menyusun Keputusan Kepala Daerah terkait SOP Perizinan;

DPMPTSP Kabupaten se-Sulawesi Barat menyampaikan Laporan Penyelenggaraan PTSP di daerahnya masing-masing secara Triwulan, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan laporan penyelenggaraan PTSP kepada Menteri Dalam Negeri

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *