DPMPTSP Prov. Sulbar- Mamuju, Jumat 22 Desember 2024, tepatnya di ruang rapat DPMPTS, Sekretaris Dinas,Muhammad Nur, S.Pd.M.Pd, mewakili Kepala Dinas, menerima delegasi dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mamuju, untuk mengadakan Audensi dengan DPMPTSP terkait masalah Izin Tambang oleh Perusahaan AZ Zahra di Kecamatan Kalukku, turut hadir dalam kegiatan itu Ketua HMI Cabang Mamuju DARZIL, Sekum HMI, dan 4 orang anggota pengurus HMI , Kabid Perizinan A, Kabid Minerba ESDM serta sejumlah Pjf bidang perizinan.

Dalam pertemuan itu Kabid Izin A Irfan AT,S.Sos selaku pejabat teknis perizinan menjelaskan bahwa proses izin yg di kantongi perusahaan tsb baru dlm tahap proses IUP Eksplorasi yg terbit tgl 6 Oktober 2023 yg lalu, jadi sisa 1 tahapan lagi utk memperoleh IUP OP, setelah pembahasan teknis dari ESDM, selanjutnya Kabid Minerba Ilham,SE. MSI, selaku pejabat teknis pengawasan di bidang minerba, menjelaskan bahwa terkait ada dugaan kesalahan kaidah tambang yg di lakukan perusahaan tsb, maka pihak ESDM akan segera memberikan sanksi berupa teguran secara tertulis kepada pelaku usaha Tambang.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *