DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengawasan terpadu ke pelaku usaha yang berada di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Peninjauan ke lapangan ini dalam rangka pengawasan kepatuhan berusaha para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya serta memenuhi kewajiban menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal semester IV bagi PMDN/PMA non UMK dan semester II bagi UMK.

Pengawasan yang dilaksanakan tanggal 28 s.d 29 Desember 2023 ini melibatkan ASN dari bidang Pengendalian dan Pelaksanaan PM, Bidang Perizinan, Bidang Promosi dan Bidang Perencanaan, Bidang Pengaduan dan Tim Sekretariat serta ASN dari DPMPTSP Kab. Mamuju dan dipimpin langsung  oleh Kepala DPMPTSP Sulbar Bapak H. Habibi Azis.

“Pengawasan terpadu ini merupakan salah satu upaya kita untuk memenuhi target realisasi investasi sekaligus sebagai bahan evaluasi atas  pelaksanaan kegiatan berusaha tahun 2023”, ucap Habibi.

Kami Tim DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin  oleh Kepala Dinas turun langsung meninjau ke Perusahaan yang ada di Kabupaten Mamuju. Dengan melibatkan 6 tim baik dari Dpmptsp prov maupun dari Dpmptsp kabupaten Mamuju masing-masing mengunjungi 1 perusahaan yang telah ditunjuk oleh Tim. Tujuan utama dari kegiatan ini untuk mengingatkan ke Pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan usaha pada Triwulan IV tahun 2023.

Ini merupakan agenda kunjungan terakhir sebelum libur tahun baru,  kami berharap realisasi investasi yang ditargetkan untuk Sulawesi Barat bisa tercapai dan para pelaku usaha kedepannya lebih tertib menyampaikan LKPM, tambahnya.

By dpmptsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *